Home Bisnis MARKET Menteri Trenggono Tegaskan Pasir Laut Belum Boleh Diekspor

Menteri Trenggono Tegaskan Pasir Laut Belum Boleh Diekspor

11
0

Beritamu.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pasir laut sampai saat ini masih belum boleh diekspor. Hal tersebut ditegaskannya dalam konferensi pers acara Indonesia Aquaculture Business Forum 2024 Jakarta, Senin (29/4).

Dalam kesempatan tersebut, Tenggono mengungkap bahwa banyak pengusaha yang mendaftarkan diri untuk memanfaatkan hasil sedimentasi di laut.

“Yang pasir laut yang daftar banyak, tapi sampai hari ini belum ada yang diekspor,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan hal ini dikarenakan pemerintah ingin hasil sedimentasi memiliki manfaat ekonomi, namun juga berguna untuk proyek reklamasi sejumlah wilayah. 

Salah satunya adalah Morodemak yang akan dirubah menjadi hutan mangrove agar terhindar dari banjir rob.

“Itu menjadi model yang mau kita sampaikan bahwa tidak selamanya sedimentasi untuk kepentingan ekspor. Kan kita tau juga namanya reklamasi di Indonesia juga banyak. Di Batam banyak sekali terus PIK (Pantai Indah Kapuk) juga reklamasi bentar lagi akan jalan, itu salah satunya kita minta agar reklamasinya menggunakan sedimentasi,” bebernya.

Baca Juga :  Masih Haus Modal, Bank IBK Kembali Tawarkan 11,7 Miliar Saham Baru

Meski demikian, Trenggono mengatakan tidak bisa merinci jumlah pengusaha yang sudah mengajukan diri untuk bisa memanfaatkan hasil sedimentasi pasir laut ini. 

Trenggono bilang, bahwa para pengusaha yang bisa mengajukan diri adalah perusahaan dari dalam negeri. “Banyak, saya nggak tahu (jumlah persisnya),” ujarnya.

Sementara itu, soal harga pasir laut untuk ekspor sendiri, Trenggono mengatakan valuasi pasir laut dipatok di harga sekitar Rp 98.000/m3 untuk dalam negeri, dan sekitar Rp 188.000/m3 sampai Rp 198.000/m3 untuk pasar luar negeri. 

Namun, Trenggono kembali menegaskan bahwa hasil sedimentasi pasir laut belum bisa diekspor. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang mengatur mengenai pembukaan ekspor pasir laut pun sedang digodok pemerintah.

“Tapi kalau untuk kepentingan ekspor, masalahnya belum dibuka, masih Permendag juga diselesaikan,” tegas dia.

 


https://pasardana.id/news/2024/4/30/menteri-trenggono-tegaskan-pasir-laut-belum-boleh-diekspor/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here