Beritamu.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan peringatan tertulis I kepada 129 perusahaan tercatat atau emiten karena hingga 1 April 2024 belum menyampaikan laporan keuangan (LK) audit tahun buku 2023.
“Mengacu pada Ketentuan II.6.1 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan IX.3.1 Peraturan Nomor I-V, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, Bursa akan memberikan Peringatan Tertulis I kepada 129 Perusahaan Tercatat dan 8 Efek Tercatat yang tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu,” tulis manajemen BEI pada tanggal 19 April 2024.
Berdasarkan penelusuran Beritamu.co.id, terdapat 4 emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat teguran dari regulator bursa.
Ke-empat emiten itu adalah; INAF (PT Indofarma Tbk), PT Kimia Farma Tbk (IDX: KAEF), PT Krakatau Steel Tbk (IDX: KRAS), dan PT Phapros Tbk (IDX: PEHA).
Bahkan hingga saat ini, INAF, KAEF dan KRAS belum juga menyampaikan laporan keuangan tahun 2023.
Sedangkan sebanyak 125 emiten lainnya terlambat menyampaikan LK 2023, antara lain; AGII, AKKU, ALTO, AMAR, AMMS, ARMY, ARTI, BATA, BBKP, BCIC, BIKA, BIPI, BKSL, BOLT, BOSS, BRMS, BTEL, CBMF, CGAS, CITY, CMNP, CMPP, COAL, COWL, CPRI, DART, DEAL, DPUM, DUCK, ETWA, FAST, FORZ, GAMA, GOLL, HALO, HELI, HKMU, HOME, HOPE, HOTL, IBOS, ICON, IIKP, IKAN, INCF, INET, INPS, IPPE, IRSX, JAWA, JSKY, KAYU, KOKA, KOTA, KPAL, KPAS, KREN, LCGP, LEAD, LMAS, MABA, MAGP, MAMI, MARI, MDIA, MDRN, MEDC, MGLV, MNKT, MMLP, MPRO, MRAT, MSIE, MTFN, MTRA, MYOH, MYRX, NINE, NIPS, NIRO, NPGF, NUSA, OASA, PICO, PLAS, POLL, POLU, POOL, PRAS, PSAB, PURE, RAFI, RIMO, RONY, SBAT, SIMA, SINI, SKYB, SMRU, SQMI, SRIL, SSTM, SUGI, SWAT, TAMU, TAXI, TDPM, TECH, TOPS, TRAM, TRIL, TRIN, TRJA, UNIT, URBN, VIVA, WINR, WMPP, WMUU, YELO, ZBRA, dan ZONE.
https://pasardana.id/news/2024/4/22/bei-tegur-129-emiten-investor-tunggu-lk-2023-inaf-kaef-dan-kras/