Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan atas Saham PT Kedaung Indah Can Tbk (IDX: KICI) mulai sesi I hari ini, Jumat (1/3/2024).
“Bursa menghimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (29/2/2024).
Penghentian sementara perdagangan Saham KICI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam
setiap pengambilan keputusan investasinya di saham Perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan terakhir, Kamis (29/2/2024) kemarin, saham PT Kedaung Indah Can Tbk (IDX: KICI) terpantau ditutup menguat 34,61% atau Naik 54 point ke harga Rp210 per saham.
Jika pada, Kamis (1/2/2024) awal bulan ini masih ditutup di harga Rp113 per saham, maka hingga penutupan Kamis (29/2/2024) kemarin, saham KICI tercatat telah mengalami peningkatan harga hingga 85,8% sepanjang bulan Februari ini.
https://pasardana.id/news/2024/3/1/bei-hentikan-sementara-perdagangan-saham-kici/