Beritamu.co.id – Pemanfaatan program Pemerintah terkait pembiayaan mudah dan murah melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) bisa diimplementasikan dengan baik untuk program peningkatan kemampuan (up-skilling) bagi angkatan kerja muda Indonesia (lulusan SMK berusia dibawah 23 tahun) yang ingin menimba ilmu sekaligus mendapatan pengalaman kerja di Jepang.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan selaku Sekretaris Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM, menyatakan bahwa KUR yang disalurkan untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia atau KUR PMI dinilai sangat membantu pemenuhan biaya penempatan yang ditanggung oleh calon peserta magang, dengan persyaratan yang relatif mudah.
Sesuai Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, KUR PMI dapat diakses oleh Calon Pekerja Magang yang memenuhi persyaratan, antara lain memiliki perjanjian penempatan dan perjanjian kerja yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan peserta magang Indonesia, serta memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Calon peserta magang yang dibiayai KUR memiliki keuntungan berupa keringanan dan kemudahan angsuran pinjaman, karena KUR yang diterima hanya dikenakan bunga 6 persen p.a dan tanpa diperlukan adanya agunan,” ujar Ferry seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenko Perekonomian.
Dengan tenor waktu pinjaman menyesuaikan lama durasi program magang yang rata-rata 3 tahun, maka besarnya cicilan yang dibayarkan hanya sebesar 9%-13% dari total pendapatan per bulan yang bisa mencapai Rp12 juta sampai dengan Rp18 juta atau bahkan lebih, tergantung jenis industri pada perusahaan penerimanya.
Terlebih lagi, untuk mengakomodir belum penuhnya gaji pada tiga bulan pertama saat pemagangan, maka penyalur KUR memberikan tunda bayar angsuran selama waktu tersebut. Oleh karena itu, angsuran pertama dimulai pada bulan ke empat periode pemagangan, atau pada saat gaji telah diterima penuh.
Pemerintah telah menyalurkan KUR PMI sebesar Rp31,81 miliar yang disalurkan kepada 1.337 debitur hingga akhir 31 Desember 2023 .
Penyaluran KUR PMI sebesar 95% digunakan untuk pembiayaan penempatan peserta magang ke Jepang, dan sisanya diakses oleh PMI dengan tujuan negara penempatan Taiwan.
Di tahun 2024 ini, diharapkan KUR PMI dapat diakselerasi dan dioptimalkan penyalurannya, sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang lebih luas.
Dengan telah berakhirnya moratorium penerimaan pekerja luar negeri di beberapa negara tujuan favorit penempatan PMI seperti Taiwan, Hongkong, Malaysia dan Korea Selatan maka diharapkan calon PMI dan calon Peserta Magang dapat menjadikan KUR sebagai pilihan utama dalam pemenuhan biaya penempatan.
“Hal ini demi menjaga Pahlawan Devisa Indonesia terbebas dari jerat rentenir dan dapat berusaha mendapatkan penghidupan yang lebih baik bagi dirinya dan keluarganya,” ujar Ferry.
Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan program KUR, Jumat (26/2/2024), di Depok, Jawa Barat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melihat implementasi KUR PMI yang digunakan sebagai pembiayaan program magang dengan tujuan negara penempatan yakni Jepang.
Dalam monev tersebut, obyek monev merupakan Penerima KUR BNI dan menjadi peserta pelatihan dari PT Japan Indonesian Economic Center. Program magang ke Jepang yang dibiayai oleh KUR PMI kali ini merupakan program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerjasama dengan Japan Indonesia Association for Economy Cooperation (JIAEC) yang berkantor pusat di Jepang.
https://pasardana.id/kur-pmi-dukung-peningkatan-kemampuan-peserta-program-magang-ke-jepang/