Home Bisnis MARKET OJK Komitmen Perkuat Industri Bank Perekonomian Rakyat

OJK Komitmen Perkuat Industri Bank Perekonomian Rakyat

14
0

Beritamu.co.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terus melakukan upaya penguatan dan konsolidasi BPR.

Menurutnya, jumlah BPR sepanjang 2023 menurun sebanyak 33 BPR yang sebagian besar di antaranya disebabkan oleh penggabungan atau peleburan dengan BPR lain, ataupun dalam satu grup kepemilikan dalam rangka penguatan permodalan.

Walaupun secara kuantitas BPR berkurang, namun jumlah keseluruhan kantor tidak jauh berbeda mengingat dalam penggabungan atau peleburan, kantor cabang masing-masing secara umum menjadi kantor cabang dari BPR yang melakukan peleburan atau penggabungan.

Sementara itu jumlah BPR yang memiliki modal inti di atas Rp6 miliar mengalami peningkatan dari sebelumnya sejumlah 1.076 BPR kini menjadi 1.190 BPR.

Di tengah tantangan perekonomian yang berat terhadap industri jasa keuangan, industri BPR masih dapat tumbuh sepanjang 2023.

Pertumbuhan tersebut dicerminkan oleh peningkatan total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana masing-masing sebesar 7,52 persen, 9,57 persen, dan 8,63 persen.

Menurut Dian, UU P2SK memberi penguatan kepada BPR yang tidak dimiliki oleh BPR sebelumnya. Konsekuensinya, OJK perlu melakukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasan terhadap BPR dengan baik.

“Penyesuaian ini tidak mudah dan OJK pada posisi sangat mendukung untuk
menjadikan seluruh BPR sebagai bank yang bisa diandalkan oleh masyarakat,
terpercaya, efisien dan terus meningkatkan kontribusinya bagi perekonomian,” beber
Dian, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (27/2/2024).

Untuk itu, dalam waktu dekat OJK akan meluncurkan “Roadmap Pengembangan
dan Penguatan BPR”, sebagai rangkaian dari beberapa peraturan yang telah
diterbitkan pada 2023 dan akan berlanjut dengan penerbitan peraturan baru
lainnya di 2024 ini.

OJK optimis BPR dapat menghadapi tantangan yang berkembang di 2024 seperti melalui tahun politik dan normalisasi kebijakan restrukturisasi pasca Covid-19.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (26/8/2021) : Pergerakan IHSG Berpotensi Terkonsolidasi

OJK juga memastikan seluruh BPR dalam kondisi sehat dan memenuhi rasio
permodalan serta indikator-indikator kinerja individual BPR lainnya.

Untuk BPR bermasalah, OJK mendorong perbaikan tingkat kesehatan melalui
berbagai tindakan pengawasan sesuai ketentuan.

Namun bagi BPR yang memiliki
masalah integritas seperti fraud atau pelanggaran tata kelola lainnya yang mendasar, OJK akan menyelesaikan dengan menutup BPR dimaksud bila kondisinya terus memburuk dan menyerahkannya kepada LPS.

Selain itu OJK juga melakukan pemidanaan terhadap oknum-oknum yang terlibat
fraud dan pelanggaran mendasar lainnya dengan menyerahkan kepada aparat
penegak hukum.

“Langkah tersebut OJK lakukan untuk menegakkan integritas perbankan dengan
cara membersihkan parasit dari sistem perbankan kita, sehingga kepercayaan
masyarakat terjaga dan tidak mengganggu reputasi BPR lain yang selama ini
berkinerja baik dan telah berkontribusi pada perekonomian, terutama dalam
menggerakkan UMKM di daerah,” kata Dian.

OJK mengharapkan, ke depan BPR yang beroperasi adalah BPR yang sehat, kuat
dan mampu menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik serta tetap
mengedepankan aspek perlindungan nasabah.

UU P2SK yang terbit Januari 2023 hanya memberikan batas waktu satu tahun
kepada OJK untuk menyelesaikan penyehatan bank termasuk BPR.

Apabila melampaui batas waktu tersebut, maka BPR yang tidak sehat harus diserahkan kepada LPS sesuai mandat UU P2SK.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dananya karena dijamin oleh LPS, dan
penyelesaian pembayaran oleh LPS selama ini telah berjalan cepat dan efektif.

OJK berharap dengan upaya penyerahan sisa-sisa BPR yang memiliki masalah mendasar kepada LPS untuk dilakukan resolusi pada tahun ini, industri BPR akan memasuki era baru BPR yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional melalui ekspansi kredit BPR kepada sektor UMKM.


https://pasardana.id/news/2024/2/27/ojk-komitmen-perkuat-industri-bank-perekonomian-rakyat/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here