Beritamu.co.id – Para pelaku usaha akan yang menanamkan modalnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal akan diberikan fasilitas dan kemudahan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebut saja seperti pemberian insentif tax holiday atau pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan.
Setidaknya ada sembilan pelaku usaha yang telah memanfaatkan insentif tax holiday, di antaranya; PT Kawasan Industri Kendal, PT Masterkidz Indonesia, PT Maju Bersama Gemilang, PT Eclat Textile, PT Sinar Harapan Plastik, PT Auri Steel Metalindo, PT Borine Technology Indonesia, PT Golden Textile Indonesia, PT BSN Technologies Indonesia serta 9 pelaku usaha lain dalam proses pengajuan.
Plt. Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK (Sekjen Denas KEK), Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi para pelaku usaha.
Adapun fokusnya adalah menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi melalui berbagai perbaikan kebijakan seperti penyederhanaan regulasi, percepatan proses perizinan, serta pemberian insentif yang ultimate.
Dia menambahkan, KEK Kendal diharapkan dapat mencapai target namun juga memberikan peningkatan signifikan dalam arus investasi ke Indonesia dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Sejalan dengan target pemerintah, kami ingin KEK menjadi kawasan yang bisa mendukung pelaku usaha bukan hanya untuk meningkatkan produksi dan investasi tetapi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional khususnya Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah,” ujar Susiwijono yang juga merupakan Sekretaris Kemenko Perekonomian.
Dewan Nasional KEK bersama Kementerian Investasi/BKPM melakukan sosialisasi pengajuan fasilitas pengurangan PPh Badan (tax holiday) yang ditujukan kepada pelaku usaha di KEK Kendal.
Menurutnya, pentingnya pengajuan tax holiday dalam sosialisasi ini sebagai persyaratan kemitraan UMKM untuk mendukung agenda besar Indonesia Maju yaitu “UMKM Naik Kelas”.
Kedepannya, ia mengatakan, bahwa pihaknya juga secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih transparan, berintegritas, dan berkelanjutan di KEK Kendal, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
https://pasardana.id/news/2024/2/22/tax-holiday-diberikan-pemerintah-kepada-9-pengusaha-di-kek-kendal/