Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Topindo Solusi Komunika Tbk (IDX: TOSK) dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (IDX: AHAP) terkait pola transaksi efek yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Rabu (21/2/2024).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TOSK dan AHAP, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (22/2/2024) siang ini, Saham PT Topindo Solusi Komunika Tbk (IDX: TOSK) terpantau ditutup stagnan di harga Rp75 per saham.
Sementara saham PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (IDX: AHAP) pada jeda siang ini, Kamis (22/2/2024) tercatat melemah -3,44% atau terpangkas -5 point di harga Rp140 per saham.
https://pasardana.id/news/2024/2/22/pola-transaksi-saham-tosk-dan-ahap-masuk-uma/