Home Bisnis MARKET Dukung Peternak Lokal, Kemendag Diminta Pertimbangkan Penerbitan Izin Impor Sapi Bakalan

Dukung Peternak Lokal, Kemendag Diminta Pertimbangkan Penerbitan Izin Impor Sapi Bakalan

31
0

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak terburu-buru dalam menerbitkan ijin impor sapi bakalan asal Australia. Rencananya, Kemendag akan mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar menegaskan, Kemendag sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.

“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, ditulis Kamis (15/2).

Dia mengingatkan bahwa sapi bakalan ini membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Karena itu, Hermanto bilang timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan oleh Kemendag.

“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.

Selain itu, Hermato juga mengingatkan Kemendag untuk harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” pungkas dia.

Baca Juga :  Geo Energy Investama Kini Jadi Pengendali SMMT

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah mencanangkan impor sapi bakalan sebanyak 676 ribu ekor, serta 320.352 metrik ton daging beku. Langkah ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk itu, rekomendasi impor ini dikebut. 

Impor ini, diharapkan bisa menopang derasnya kebutuhan daging yang mengalami pertumbuhan tiap tahun. Diperkirakan, permintaan daging pada 2024, mencapai 720.375 metrik ton. 

Sedangkan, produksi dalam negeri ditargetkan 422.649 ton. Artinya, masih ada kekurangan alias defisit hampir 300 ribu ton. Untuk menutup kekurangan itu, pemerintah melakukan impor. Agar persediaan dan harga daging bisa tetap terjangkau. 

Namun, penentuan impor harus tepat angka serta waktunya. Dan, jangan sampai mengorbankan peternak sapi lokal yang barus saja sembuh dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).


https://pasardana.id/news/2024/2/15/dukung-peternak-lokal-kemendag-diminta-pertimbangkan-penerbitan-izin-impor-sapi-bakalan/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here