Home Bisnis MARKET Suspensi Perdagangan Saham FORU, HUMI, PTPS, dan SRAJ Kembali Dibuka

Suspensi Perdagangan Saham FORU, HUMI, PTPS, dan SRAJ Kembali Dibuka

13
0

Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU), PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI), PT Pulau Subur Tbk (IDX: PTPS), dan PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (IDX: SRAJ) di seluruh pasar, telah dibuka kembali hari ini, Selasa (13/2/2024).

“Suspensi atas perdagangan saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 13 Februari 2024,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Senin (12/2/2023).

Selain itu bursa juga telah membuka kembali suspensi perdagangan saham HUMI, PTPS, dan SRAJ.

Sebelumnya Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I Hari ini, Selasa (13/2/2024) Saham PT Fortune Indonesia Tbk (IDX: FORU) tercatat ditutup melemah -4,37% atau turun -16 point ke level Rp350 per saham.

Baca Juga :  KAI Dapat Suntikan Dana PNM Rp3,2 Triliun Buat Proyek KCJB

Sementara saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (IDX: HUMI) pada jeda siang ini tercatat ditutup -5,26% atau turun -3 point ke level Rp54 per saham.

Kemudian saham PT Pulau Subur Tbk (IDX: PTPS) pada sesi I siang ini, Selasa (13/2/2024) juga terpantau turun -11,44% atau terpangkas -46 point ke harga Rp356 per saham.

Sementara saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (IDX: SRAJ) pada jeda siang ini, Selasa (13/2/2024) juga tercatat melemah -4,08% atau turun -30 point ke harga Rp705 per saham.

 


https://pasardana.id/news/2024/2/13/suspensi-perdagangan-saham-foru-humi-ptps-dan-sraj-kembali-dibuka/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here