Home Bisnis MARKET OJK Belum Beri Lampu Hijau Tender Offer META

OJK Belum Beri Lampu Hijau Tender Offer META

18
0

Beritamu.co.id –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberi pernyataan efektif penawaran wajib atau tender offer atas saham publik PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) oleh Metro Pacific Tollway Indonesia Services.

Akibatnya, rencana tender offer tersebut harus ditunda dari jadwal semula pada tanggal 24 Januari 2024.

“Jadwal terbaru atas penawaran Tender Sukarela tersebut akan kami sampaikan setelah mendapat informasi perseroan bahwa META telah mendapat pernyataan efektif dari OJK,” tulis manajemen Kustodian Sentral Efek Indonesia, Kamis (24/1/2024).  

Sebelumnya, Metro Pacific Tollways Indonesia Services, perusahaan terafiliasi dengan PT Metro Pacific Tollways Indonesia menetapkan harga penawaran wajib atau tender offer PT Nusantara Infrastructure Tbk (IDX: META) sebesar Rp250 per lembar.

Mengutip proposal emiten infrastuktur grup Salim itu pada laman perseroan, Jumat (15/12/2023) bahwa harga tender offer itu lebih dari harga rata-rata META selama 90 hari sebelum pengumuman rencana menjadi perusahaan tertutup atau go private.

Sebagai informasi, nilai tender offer Rp250 per saham merupakan harga premium yang 34 persen lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk Rencana Go Private yakni Rp187 per saham,” tulis manajemen META.

Baca Juga :  Bank BTN Gandeng Alibaba Cloud Perkuat Aplikasi Mobile Banking Terbaru dengan Teknologi Cloud Terdepan

MPTIS berencana untuk membeli sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 lembar saham atau setara dengan 25,35 persen yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastructure Finance dan investor ritel yang diperkirakan mulai 10 Januari – 9 Februari 2024.

Bila semua mengikuti tender offer maka MPTIS akan mengeluarkan dana sebesar Rp1,122 triliun.

 


https://pasardana.id/news/2024/1/26/ojk-belum-beri-lampu-hijau-tender-offer-meta/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here