Home Bisnis MARKET Bursa Seret CUAN Masuk Papan Pemantauan Khusus

Bursa Seret CUAN Masuk Papan Pemantauan Khusus

32
0

Beritamu.co.id – Regulator bursa resmi memasukan efek bersifat ekuittas PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (IDX: CUAN) ke papan pemantauan khusus sejak perdagangan Selasa (16/1/2024).

Sebelumnya, CUAN tergolong saham-saham yang manggung pada papan utama bursa.

Pemicunya, emiten tambang Prajogo Pangestu itu telah dihentikan sementara (suspend) perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Dengan demikian, Bursa mencabut status suspend CUAN tehitung sesi I perdagangan tanggal 16 Januari 2024.

Sebelumnya, BEI menelisik lonjakan transaksi CUAN, untuk memastikan transaksi tersebut wajar, teratur dan efisien.

Menurut Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kristian Manullang, penghentian sementara (suspend) perdagangan CUAN sejak perdagangan tanggal 18 Desember 2023 sebagai bentuk menjalankan prosedur pemeriksaan transaksi BEI setelah mengalami suspend (cooling down) 2 kali secara berdekatan.

“Kita lagi pelajari karena volatilitas dan fluktuasi transaksi CUAN cukup tinggi,” kata dia di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Ia bilang, pemeriksaan itu menyasar pelaku yang melakukan transaksi CUAN dalam rentang waktu setelah 2 kali suspend dan apa yang menjadi penyebabnya.

Baca Juga :  PGEO Percepat Pembayaran Dividen

“Jika sudah selesai, kita akan buka suspend CUAN lagi,” jelas dia.

Dalam kesempatan ini, dia belum dapat menduga transaksi tersebut terindikasi perdagangan semu.

“Belum…tunggu saja (hasil pemeriksaan Bursa – Red),” kata dia.

Untuk diketahui, CUAN telah naik 6.150 persen sejak mulai tercatat pada papan perdagangan bursa di tanggal 8 Maret hingga 18 Desember 2023.

BEI tercatat telah menjatuhkan suspend 5 kali saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.

Selain itu, BEI juga telah memberi peringatan kepada investor terkait ketidakwajaran pola transaksi CUAN dengan menyemat predikat UMA sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 15 Maret 2023, 28 Juli 2023 dan 30 Oktober 2023.


https://pasardana.id/news/2024/1/16/bursa-seret-cuan-masuk-papan-pemantauan-khusus/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here