Beritamu.co.id – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) akan membagikan dividen tengah tahun atau interim Rp3,8 per saham kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan bursa tanggal 5 Januari 2024, atau cum dividen pasar reguler dan negosiasi.
Sedangkan cum dividen pasar tunai akan jatuh pada penutupan bursa tanggal 9 Januari 2024.
Jika mengacu harga IPCM di level 282 pada pukul 13.49 WIB maka yield dividen sebesar 1,34 persen.
Emiten operator pelabuhan itu akan mengirim dividen tunai dengan total nilai Rp20,051 miliar ke Rekening Dana Nasabah (RDN) investor pada tanggal 26 Januari 2024.
Rencana itu buah dari keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris IPCM pada tanggal 21 Desember 2023 dengan mengacu pada kinerja semester 1 2023.
Dalam laporan keuangan semester 1 2023, anak usaha Pelindo itu meraup laba bersih sebesar Rp83,932 miliar, sehingga saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunannya mencapai Rp161,3 miliar.
Sedangkan dalam sembilan bulan 2023, IPCM mencatatkan kenaikan laba sebesar 17,8 persen secara tahunan menjadi Rp 119,78 miliar.
Hasil itu ditopang kenaikan pendapatan sebesar 27,87 persen menjadi Rp 858,11 miliar dari Rp 671,05 miliar (YoY) untuk periode 9 bulan di tahun 2023.
Kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal sebesar Rp 756,28 miliar atau 88,13 persen dari total pendapatan.
Kontribusi pendapatan lainnya adalah jasa pengangkutan dan lainnya sebesar Rp70,33 miliar atau 8,19 persen serta jasa pengelolaan kapal sebesar Rp 31,50 miliar atau 3,67 persen.
Pendapatan jasa penundaan kapal yang terdiri dari pelabuhan umum senilai Rp 326,02 miliar, Terminal Khusus (Tersus) sebanyak Rp 227,47 miliar dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp 163,72 miliar.
Peningkatan pendapatan Tersus pada periode ini mengalami kenaikan lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pendapatan TUKS, dengan kenaikan masing-masing sebesar 73,74 persen dan 34,99 persen dibanding periode tahun 2022 lalu.
Adapun beban pokok pendapatan naik sebesar 32,95 persen dari Rp 480,68 miliar menjadi Rp 639,09 miliar yang sebagian besar terkontribusi dari adanya kenaikan harga bahan bakar minyak.
https://pasardana.id/news/2023/12/27/ipcm-tebar-dividen-interim-rp3-8-per-saham/