Beritamu.co.id– PT Onix Capital Tbk ( IDX:OCAP) menetapkan harga penawaran tender wajib atau tender offer saham publik Rp200 per lembar.
“Perseroan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik/masyarakat sejumlah 32.784.000 lembar saham atau sebesar 12 persen atas modal ditempatkan dan disetor penuh,” tulis manajemen OCAP
Untuk itu perseroan telah menyiapkan dana Rp6,556 miliar yang berasal dari pinjaman dari pemegang saham pengendali.
Adapun komposisi pemegang saham perseroan terdiri dari UOB Kay Hian dengan porsi saham 45 persen, Djajusman Suryowijono memegang 35 persen,Hardijanto A menguasai 7,9 persen dan 12 persen dikuasai publik,
Dijelaskan langkah itu merupakan bagian dari kewajiban perseroan menjadi perusahaan tertutup yang diatur dalam Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tanggal 22 Februari 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal
Pasalnya, OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini belum memiliki rencana usaha baru.
Pemicunya, perseroan tidak memiliki pendapatan yang disebabkan telah dicabutnya izin usaha anak usaha perusahaan Perseroan yaitu Onix Sekuritas yang merupakan sumber pemasukan terbesar.
Kian terpuruk, perseroan tidak lagi menerima dividen dati cucu usaha yakni Onix Investasi dan Menteng Medika Indonesia.
Terlebih saham perseroan termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI karena disuspensi sejak tahun 2020.
Sehingga telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.
Perseroan mengaku belum dapat memulihkan keadaan, oleh karena itu memutuskan melaksanakan Rencana Go Private.
Rencana itu dapat terlaksana setelah mendapat persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada tanggal 22 Januari 2024.
Untuk diketahui perseroan tercatat di papan perdagangan BEI mulai tanggal 10 November 2003 dengan harga Rp200 per saham.
Saham emiten jasa keuangan itu sempat menyentuh level tertinggi pada level Rp2.100 per saham di tanggal 25 Maret 2019.
Sedangkan harga OCAP seblum mengalami suspend berada di level Rp159 per saham,
https://pasardana.id/news/2023/12/14/lempar-handuk-ocap-akan-tawar-saham-publik-rp200-per-lembar/