Home Bisnis MARKET UNTR Resmi Kuasai Tambang Nikel Seharga Rp3,2 Triliun

UNTR Resmi Kuasai Tambang Nikel Seharga Rp3,2 Triliun

51
0

Beritamu.co.id– PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), anak usaha PT United Tractors Tbk (IDX:UNTR) telah menyelesaikan pembelian PT Stargate Pasific Resouces (“SPR”) dan PT Stargate Mineral Asia (SMA) dengan total transaksi Rp3,2 triliun.

Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K Loebis menjelaskan, terhitung sejak tanggal 30 November 2023 Perseroan telah efektif memiliki sahamsaham dalam SPR dan SMA

Jelasnya, anak usaha perseroan, PT Danusa Tambang Nusantara (“DTN”) telah membeli  PT Stargate Pasific Resouces (“SPR”) yang dimiliki oleh PT Anugerah Surya Pasific Resources (“ASPR”) yang setara dengan 89.99871 persen dan PT Anugerah Surya Investama (“ASI”) yang setara dengan 0,00009 persen dari, seluruh modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SPR.

“DTN telah menyelesaikan pembayaran kepada  ASPR atas 69,9991 persen saham yang dimiliki ASPR dan ASI atas 0,0009 persen saham yang dimiliki oleh ASI untuk pengambilalihan saham-saham dalam SPR sebesar Rp3.185.394.391.241 yang setara dengan 70 persen dari seluruh modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam SPR,” tulis Sara dalam keterangan resmi, Senin(4/12/2023).

Baca Juga :  PUPR Bangun Jaringan SPAM di Sembalun Lombok, Nilai Proyek Rp30,8 Miliar

Pada saat yang sama, Danusa Tambang Nusantara telah melakukan pembyaran pembelian 90 persen saham pada PT Stargate Mineral Asia (“SMA”) senilai Rp41,95 miliar.  Anak usaha perseroan membeli 89 persen saham SMA dari ASPR  dan 1 persen milik SPR.

Dalam keterangan resmi emiten penjual alat berat dan tambang grup Astra ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/12/2022) bahwa rencana itu tertuang dalam perjanjian jual beli bersyarat antara DTN dan kedua penjual pada tanggal 3 Desember 2022.

“Tujuan transaksi untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha ke pertambangan dan pengolahan nikel,” tulis manajemen UNTR.

Ditegaskan, nilai total kedua transaksi ini mencapai USD271,83 juta atau setara dengan Rp4,279 triliun, sehingga bukan transaksi material dan afiliasi.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/12/4/untr-resmi-kuasai-tambang-nikel-seharga-rp3-2-triliun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here