Beritamu.co.id– Pelaksanaan papan pemantauan khusus full periodic call auction atau sistem lelang secara berkala penuh ditunda hingga 6 bulan kedepan, guna memastikan kesiapan sistem perdagangan bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengaku mendapat laporan dari Bursa Efek Indonesia terkait penundaan pelaksanaan papan pemantauan khususu periodic call auction full.
“Sudah ada diskusi dengan kita (red-OJK). Jadi untuk penerapan full periodic call auction ditunda 6 bulan. Karena dalam proses evaluasinya masih dibutuhkan waktu terkait pemantapan sistem di IDX (Red-BEI),” kata dia dalam paparan public secara daring, Senin(4/12/2023).
Inarno melanjutkan penundaan ini diharapkan mengurangi kendala-kendala yang telah di indikasi oleh OJK dan BEI.
“Kami Targetkan akhir tahun ini sudah bisa live,” kata dia
Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, telah memantau kesiapan seluruh pelaku pasar terutama Anggota Bursa, data vendor dan investor terkait penerapan papan pemantauan khusus full Call Auction
“Dari hasil pemantauan dan masukan dari para pelaku masih memerlukan waktu tambahan untuk penyelesaian pengembangan sistem dan sosialisasi atau familiarisasi kepada investor,” papar dia.
Melihat kondisi itu, kata dia, BEI memberikan perpanjangan waktu bagi para pelaku pasar sampai 6 bulan ke depan.
“Namun bisa saja tidak sampai 6 bulan bila semua pihak sudah siap.,” ungkap dia.
Seperti diketahui, BEI telah meluncurkan papan pemantauan khusus hybrid yakni terdapat saham saham pemantauan khusus yang diperdagangan secara call auction dan continuous action sejak 12 Juni 2023. Sedangkan rencana awal penerapan papan pemantauan khusus full call auction direncanakan pada Desember 2023.
Jika papan pemantauan khusus pemantauan full call auction diterapkan maka ada lima sesi lelang untuk semua kriteria saham-saham papan pemantauan. Sedangkan saat ini hanya 2 sesi.
https://pasardana.id/news/2023/12/4/belum-siap-regulator-tunda-penerapan-papan-pemantauan-khusus-lelang-penuh/