
Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (17/11/2023) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) di Seluruh Pasar.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis P.H.Kadiv. Penilaian Perusahaan 3 BEI, Yogi Briliana Gahara dan Kadiv. Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (16/11/2023).
Disebutkan, Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (IDX: WSKT) tercatat di Papan Pemantauan Khusus No.: Peng-SPT-00019/BEI.PP3/11-2023.
Bursa melakukan suspensi tersebut berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4271/DIR/1123 tanggal 15 November 2023 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4) dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
Oleh karena itu Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WSKT di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 16 November 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Kamis (16/11/2023) kemarin, saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) tercatat stagnan di harga Rp202 per saham.
https://pasardana.id/news/2023/11/17/bei-hentikan-sementara-perdagangan-efek-wskt/