Home Bisnis MARKET Lewat RUPS, MRT Jakarta Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Lewat RUPS, MRT Jakarta Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

21
0

Beritamu.co.id – PT MRT Jakarta (Perseroda) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (RUPS) Sirkuler 2023, memutuskan melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris.

Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Senin (30/10) mengungkap bahwa berdasarkan hasil keputusan para pemegang saham, disebutkan bahwa Muhammad Effendi diberhentikan dengan hormat selaku Direktur.

“Memberhentikan dengan hormat Sdr. Muhammad Effendi selaku Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda) dan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi- tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Direktur PT MRT Jakarta (Perseroda),” ujarnya.

Kini, jabatan Direktur MRT Jakarta diberikan kepada Mega Indahwati Natangsa Tarigan, dengan masa jabatan sesuai anggaran dasar perseroan.

Sebelumnya, Mega Indahwati Natangsa Tarigan menjabat sebagai Direktur Utama PT Jaklingko Indonesia. Sebelum itu, beliau telah bertugas selama 13 tahun di MRT Jakarta dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Divisi Railway Operation.

Kemudian, memberhentikan dengan hormat William Sabandar dan Novie Riyanto lalu mengangkat Jujun Endah Wahjuningrum sebagai Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda).

Baca Juga :  ANALIS MARKET (26/9/2022) : IHSG Diperkirakan Cenderung Melemah

Jujun saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Berikut susunan baru direksi dan komisaris MRT Jakarta:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Dodik Wijanarko

Komisaris : Rukijo

Komisaris : Bambang Kristiyono

Komisaris : Jujun Endah Wahjuningrum

Direksi

Direktur Utama : Tuhiyat

Direktur : Roy Rahendra

Direktur : Farchad Mahfud

Direktur : Weni Maulina

Direktur : Mega Indahwati Natangsa Tarigan

 


https://pasardana.id/news/2023/10/31/lewat-rups-mrt-jakarta-ubah-susunan-direksi-dan-komisaris/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here