Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) dan PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (IDX: URBN) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Senin (16/10/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham KOKA dan URBN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (17/10/2023) siang ini, Saham PT Koka Indonesia Tbk (IDX: KOKA) terpantau ditutup menguat 4,67% atau Naik 5 point ke harga Rp112 per saham.
Sementara saham PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (IDX: URBN) pada Jeda Siang ini, Selasa (17/10/2023) tercatat ditutup stagnan di harga Rp172 per saham, setelah bergerak dari batas atas di level 178 hingga batas bawah di level 159, dengan volume 13.577 lot dan nilai transaksi Rp225,1 juta.
https://pasardana.id/news/2023/10/17/pola-transaksi-saham-koka-dan-urbn-masuk-uma/