Home Bisnis MARKET Jokowi Perintahkan Menkominfo Berantas Judi Online Dari Ruang Digital

Jokowi Perintahkan Menkominfo Berantas Judi Online Dari Ruang Digital

11
0

Beritamu.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informastika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi untuk memberantas judi online karena merugikan rakyat kecil.

“Judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/10) lalu.

Menkominfo mengatakan, pihaknya telah mengeksekusi 392.652 konten perjudian dari seluruh ruang digital, yang terdiri atas situs IP 205.910 konten, file sharing 16.304 konten, dan media sosial 170.438 konten dalam rentang waktu 18 Juli – 11 Oktober 2023. 

Dia menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas judi online.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi judi online dari ruang digital kita,” tegasnya.

Tidak hanya melakukan upaya pemblokiran situs dan alamat IP (internet protocol), Menkominfo juga telah berkomunikasi dengan operator seluler untuk tidak memfasilitasi tindak perjudian. 

Ia juga telah bersurat ke sejumlah operator platform media sosial untuk memblokir iklan terkait judi online.

Baca Juga :  Mulai Produksi 2024, Isuzu Pindah Pabrik Truk ke Indonesia

“Saya sudah bersurat ke Meta, WA (WhatsApp), Instagram, Facebook, itu kadang-kadang masih suka ada iklan judi. Kemarin itu sudah 161.000 dia remove dari Instagram, Facebook, iklannya,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Menkominfo, pihaknya telah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir uang dari perjudian ini.

“Ke OJK kami sudah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet, dompet elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait dengan penindakan hukum, Menkominfo menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.

“Nanti kita akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, untuk bagaimana menyatukan langkah-langkah. Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya.

 


https://pasardana.id/news/2023/10/16/jokowi-perintahkan-menkominfo-berantas-judi-online-dari-ruang-digital/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here