Beritamu.co.id– Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendapat tambahan pendapatan dari penyelenggaraan bursa karbon.
Dalam surat edaran 00013/BEI/09-2023 tentang biaya Pengguna Jasa Bursa karbon tersurat operator bursa karbon akan memungut 0,11 persen dari setiap nilai transaksi jual-beli oleh Pengguna Jasa Karbon pada pasar regular dan dan negosiasi.
Bahkan untuk pasar lelang dan non regular pengguna jasa karbon akan dipungut 0,22 persen dari setiap nilai transaksi jual maupun beli.
Namun hingga 31 Oktober 2023, BEI memberikan insetif biaya transaksi kepada Pengguna Jasa Bursa Karbon dengan memanggkas 50 persen dari biaya tersebut. Misalnya untik pasar regular dan negosiasi hanya dipungut 0,05 persen dari nilai transaksi. Sedangkan untuk pasar lelang dan non regular hanya dipungut 0,11 persen.
Tak cukup itu, BEI juga memungut Rp25 ribu per penarikan dana dari rekening pengguna jasa bursa karbon.
Pengguna Jasa Bursa Karbon yang ingin mendapat pelatihan tambahan wajib membayar Rp1 juta per orang.
Namun BEI tidak memungut biaya pendaftaran unit karbon
https://pasardana.id/news/2023/9/25/bei-akan-tarik-biaya-hingga-0-22-persen-setiap-transaksi-efek-karbon/