Home Bisnis MARKET 3 BUMN Bakal Dapat Tambahan PNM Senilai Rp28,16 Triliun, Apa Saja?

3 BUMN Bakal Dapat Tambahan PNM Senilai Rp28,16 Triliun, Apa Saja?

14
0

“Hasil diskusi kami dengan Badan Anggaran DPR, PMN definitif yang akan diberikan kepada BUMN senilai Rp28,16 triliun dengan pembagiannya ke Hutama Karya, Indonesia Financial Group, dan Wijaya Karya,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dikutip dari Antara, Kamis (14/9).

Dia menjelaskan Hutama Karya (HK) mendapatkan PMN sebesar Rp18,6 triliun yang digunakan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap 1 dan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol ruas Kayu Agung Palembang – Betung, serta Bogor – Ciawi – Sukabumi. Kemudian, Wijaya Karya (Wika) mendapatkan sebesar Rp6 triliun untuk penguatan permodalan dalam menunjang kebutuhan modal kerja untuk Proyek Strategis Nasional.

Selanjutnya, Indonesia Financial Group (IFG) mendapatkan sebesar Rp3,56 triliun yang akan digunakan untuk penyelesaian penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.

Erick juga menyampaikan terdapat PMN sebagai cadangan investasi sebesar Rp12,8 triliun kepada BUMN-BUMN lainnya. Namun demikian, kepastian pemerintah PMN untuk cadangan investasi akan didiskusikan terlebih dahulu bersama dengan Kementerian Keuangan dan Komisi VI DPR RI.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (22/10/2024) : Ada Potensi Peningkatan Volatilitas Harga dan Yield SBN Berdenominasi Rupiah

PMN untuk cadangan investasi rencananya akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp2 triliun untuk penguatan permodalan, Indonesia RE sebesar Rp1 triliun untuk penguatan permodalan, PT Pelni sebesar Rp3 triliun untuk pembelian kapal penumpang angkutan perintis. 

Sementara itu, PT INKA sebesar Rp1 triliun untuk meningkatkan kapasitas produksi, PT PLN sebesar Rp5,86 triliun untuk elektrifikasi desa, dan ID Food sebesar Rp832 miliar untuk penguatan permodalan. 

“Ini yang sementara diskusi terakhir. Mudah-mudahan disetujui, tetapi mekanismenya memang seperti ini yang ditawarkan,” ujar Erick. 

Sebagai informasi, Komisi VI DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian BUMN RI Tahun Anggaran 2024 sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11091/AG.05.02/09/2023 Tanggal 11 September 2023 perihal Penyampaian hasil Pembahasan RUU sebesar Rp308,02 miliar. 

Sesuai Surat Badan Anggaran DPR RI tersebut, Komisi VI DPR RI meminta agar Kementerian BUMN RI dapat segera menyampaikan penyesuaian anggaran per program paling lambat 15 September 2023 untuk selanjutnya akan disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI.


https://pasardana.id/news/2023/9/15/3-bumn-bakal-dapat-tambahan-pnm-senilai-rp28-16-triliun-apa-saja/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here