Home Bisnis MARKET Kementerian PUPR akan Tangani Abrasi Pantai Pebuahan di Kabupaten Jembrana

Kementerian PUPR akan Tangani Abrasi Pantai Pebuahan di Kabupaten Jembrana

9
0

Beritamu.co.id-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merencanakan pembangunan Pengaman Pantai Sea Wall di Pantai Pebuahan sepanjang 1,9 kilometer (km) di Kabupaten Jembrana Provinsi Bali untuk melindungi pantai dari resiko abrasi dan erosi akibat terjangan ombak.

Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air Muhammad Rizal mengatakan, pengerjaan pembangunan pengaman pantai Pabuahan sudah dalam proses gambar disain. 

“Pengerjaan desain Pantai Pabuahan tersebut diperkirakan sudah akan selesai pada Desember 2023. Setelah gambar disain itu, akan dilakukan proses lelang dan pengerjaaan pada 2023,” beber Muhammad Rizal, seperti dilansir siaran pers, Selasa (12/9).

Menurut Rizal, pengerjaan revetment Pantai Pebuahan akan dikerjakan sepanjang 1,9 km dan sedang proses pengusulan anggaran sebesar Rp 50 miliar.

Kondisi erosi pantai pebuahan yaitu, pertama, erosi dan abrasi pantai menyebabkan mundurnya garis pantai.

Kedua, sebagian rumah warga dan akses jalan desa rusak akibat terjangan gelombang tinggi, penanganan sementara secara swadaya oleh masyarakat belum mampu meredam energi gelombang. 

Lingkup Pekerjaannya meliputi; mobilisasi dan demobilisasi, SMK3K, pekerjaan Revetment, pekerjaan galian, haulling, pasir, pemasangan Non-Woven Geotextlie, pekerjaan pemasangan lapis armor, pekerjaan pemasangan lapis underlayer, pekerjaan pemasangan lapis inti, pemasangan batu kali, paving block K. 225, beton kanstin, bagesting, dan  pembesian. 

Baca Juga :  ANALIS MARKET (03/11/2023) : IHSG Masih Potensi Rebound, 6 Saham Ini Bisa Jadi Pilihan Trading

Turut hadir pada Kunker tersebut Komisi V antara lain Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Muhammad Noor dan Kepala Balai Teknik Pantai, Adi Prasetyo.

 


https://pasardana.id/news/2023/9/13/kementerian-pupr-akan-tangani-abrasi-pantai-pebuahan-di-kabupaten-jembrana/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here