Home Bisnis MARKET Kasus Transaki Janggal di Kemenkeu, Begini Kata Mahfud MD

Kasus Transaki Janggal di Kemenkeu, Begini Kata Mahfud MD

5
0

Beritamu.co.id – Dalam menuntaskan pengusutan kasus transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih terdapat sejumlah masalah sehingga tidak bisa cepat diselesaikan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md saat konferensi pers di kantornya bersama Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9) mengatakan setidaknya ada empat masalah yang membuat pengusutan transaksi janggal itu tak bisa cepat diselesaikan. 

Empat masalah itu di antaranya dokumen yang hilang, dokumen yang dipalsukan, kasus pidana tak diusut, hingga diskresi pejabat tingginya.

“Sehingga tercatat ini masih bermasalah,” ujar Mahfud.

Terkait masalah dokumen, selain hilangnya dokumen yang diminta untuk mengusut perkara kasus transaksi mencurigakan, juga ada masalah dokumen yang tidak otentik, sehingga ia menduga dibuat palsu.

“Dokumen tidak otentik, kadangkala hanya berupa fotokopi atau diambil dari google sehingga ini diduga palsu,” sambung Mahfud.

Untuk masalah tindak pidana yang belum diusut, ia mengatakan, temuan tim satgas disebabkan karena kasus transaksi mencurigakan hanya diselesaikan Kementerian Keuangan hanya pada tingkatkan sanksi administratif atau sanksi disiplin.

Baca Juga :  GTS Internasional Incar Rp429 Miliar Dari IPO

“Kemudian ada yang sebenarnya gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin atau administrasi tapi baru diselesaikan di tingkat disiplin, pidananya belum ditindaklanjut,” tegasnya.

“Lalu banyak yang tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh dunia internasional mengenai TPPU,” tegasnya.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/9/12/kasus-transaksi-janggal-di-kemenkeu-begini-kata-mahfud-md/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here