Beritamu.co.id – Pesatnya perkembangan industri perfilman di Tanah Air memerlukan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak.
Karena itu, untuk menciptakan SDM berdaya saing dan kompeten ini, sudah saatnya dunia perfilman menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima Komite Festival Film Indonesia periode 2021-2023 di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (7/9) mengatakan, SKKNI Perfilman memiliki peran strategis dalam merancang program pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi.
“SKKNI Perfilman sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari perfilman Indonesia. Ini dimaksudkan agar pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di industri film dapat dilakukan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Lebih lanjut Menaker Ida juga menekankan, SKKNI Perfilman memberikan acuan dalam penyusunan metode uji kompetensi.
“Sehingga pelaksanaan uji dan sertifikasi kompetensi pekerja industri perfilman dapat dilakukan dengan obyektif.
https://pasardana.id/news/2023/9/8/menaker-ida-sebut-skkni-perfilman-sebagai-upaya-tingkatkan-mutu-perfilman-indonesia/