Home Bisnis MARKET Kemendag Akan Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal di Kegiatan Ekspor-Impor

Kemendag Akan Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal di Kegiatan Ekspor-Impor

16
0

Beritamu.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menyosialisasikan penggunaan mata uang lokal (local currency transaction/LCT) dalam kegiatan ekspor dan impor di Indonesia.

Kemendag juga akan berkolaborasi dengan kementerian maupun lembaga serta asosiasi untuk menyosialisasikan LCT kepada eksportir maupun importir.

“Peran Kemendag untuk peningkatan penggunaan LCT dalam kegiatan ekspor dan impor melakukan kolaborasi dengan K/L dan asosiasi untuk mensosialisasikan penggunaan LCT kepada eksportir dan importir,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat turut menandatangani MoU Task Force Nasional Local Currency Transaction (TFN LCT) yang merupakan salah satu agenda side event ASEAN Summit yang diselenggarakan di Hotel Mulia, Selasa (5/9).

Turut serta penandatanganan tersebut ada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua DK OJK Mahendra Siregar, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.

Perjanjian TFN LCT mencakup transaksi ekonomi dan keuangan lintas negara dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara melalui Bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Baca Juga :  Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal II 2023 Melampaui Vietnam, Amerika Serikat, dan Jerman

Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tertentu (USD) serta efisiensi biaya transaksi valas. Adapun negara mitra LCT Indonesia saat ini adalah Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk peningkatan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, perbankan dan pasar keuangan, serta transaksi pembayaran antara Indonesia dengan negara mitra.

Sebagai kelanjutannya, akan dilakukan pembentukan Satgas Nasional LCT yang terdiri dari Dewan Pengarah, Komite Kerja dan Sekretariat. Dewan Pengarah beranggotakan pimpinan KL/ level menteri yang merupakan pihak dari nota kesepahaman ini, yang salah satunya adalah Menteri Perdagangan. Adapun Komite Kerja beranggotakan pejabat setingkat Eselon I.

Kemendag nanti akan berperan untuk meningkatkan penggunakan LCT di kegiatan ekspor dan impor, sekaligus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha terkait.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/9/6/kemendag-akan-dorong-penggunaan-mata-uang-lokal-di-kegiatan-ekspor-impor/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here