Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam laman keterbukaan informasi BEI, Jumat (25/8/2023).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TCPI, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (28/8/2023) siang ini, Saham PT Transcoal Pacific Tbk (IDX: TCPI) terpantau melemah -1,10% atau Turun -100 point ke harga Rp8.950 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham TCPI tercatat bergerak dari batas atas di level 9.075 hingga batas bawah di level 8.850, dengan volume perdagangan mencapai 53,156 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp47,3 miliar.
https://pasardana.id/news/2023/8/28/pola-transaksi-saham-tcpi-masuk-uma/