Home Bisnis MARKET Belum Penuhi Aturan Jumlah Saham Beredar, BNGA Undang Investor Dengan Lepas...

Belum Penuhi Aturan Jumlah Saham Beredar, BNGA Undang Investor Dengan Lepas 10,599 Juta Saham Baru

12
0

Beritamu.co.id- PT Bank Cimb Niaga Tbk(IDX:BNGA) akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan melepas sebanyak-banyaknya 10,599 juta saham baru bernominal Rp50 per lembar.

Mengutip keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Kamis(24/8/2023) bahwa jumlah saham baru yang ditawarkan itu setara dengan 0,04 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Aksi korporasi ini merupakan langkah BNGA untuk memenuhi ketentuan regulator bursa  terkait jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada tanggal 21 Desember 2021.

“Jumlah saham beredar perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan,” tulis manajemen BNGA.

Apalagi saat ini komposisi pemegang saham  atau jumlah saham beredar di publik hanya 7,44 persen. Sedangkan sisanya, 91,48 persen dikuasai oleh CIMB Grup Sdn Bhd mencapai 91,48 persen.

Baca Juga :  Komisaris LOPI Kurangi Porsi Kepemilikan Saham di Perseroan

Sedangkan BEI meminta semua emiten untuk memenuhi ketentuan saham beredar di publik paling lambat tanggal 21 Desember 2023.

Untuk itu perseroan akan meminta persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 9 Oktober 2023.

Rencananya, dana hasil pelaksanaanaan private placement akan dipergunakan seluruhnya untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha.

 


https://pasardana.id/news/2023/8/24/belum-penuhi-aturan-jumlah-saham-beredar-bnga-undang-investor-dengan-lepas-10-599-juta-saham-baru/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here