Home Bisnis MARKET Utang Pemerintah Masih Terjaga Meski Tembus Rp7.855,3 Trilun Per Juli 2023

Utang Pemerintah Masih Terjaga Meski Tembus Rp7.855,3 Trilun Per Juli 2023

20
0

Beritamu.co.id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang pemerintah per Juli 2023 kembali meningkat.

Namun, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penyusutan. 

Kemenkeu dalam dokumen APBN KiTa edisi Agustus 2023, melaporkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Juli sebesar Rp7.855,3 triliun. 

Jika dibandingkan bulan sebelumnya, nilai utang pemerintah naik sekitar Rp50,11 triliun. 

Dengan nilai utang tersebut, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 37,78 persen.

Angka rasio itu lebih rendah dibanding posisi bulan Juni sebesar 37,93 persen.

Kemenkeu menilai, posisi utang pemerintah masih terjaga, terefleksikan dari rasio utang terhadap PDB yang masih berada di bawah batas aman, yakni sebesar 60 persen.

“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis dokumen APBN KiTa, dikutip Minggu (20/8).

Utang pemerintah, jika dilihat dari komposisinya didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp6.985,20 triliun, atau setara 89 persen total utang pemerintah. 

Baca Juga :  Emiten Properti Grup Bakrie Defisit Rp218 Miliar Pada Akhir September 2023

Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp870,33 triliun.

Dimana, nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp840,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,27 triliun.

“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu.

 

 


https://pasardana.id/news/2023/8/21/utang-pemerintah-masih-terjaga-meski-tembus-rp7855-3-trilun-per-juli-2023/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here