Home Bisnis MARKET Menkeu Sebut Pemerintah Jokowi Habiskan Rp2.778 Triliun Buat Tol dan Bandara

Menkeu Sebut Pemerintah Jokowi Habiskan Rp2.778 Triliun Buat Tol dan Bandara

13
0

Beritamu.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tercatat sudah mengeluarkan dana hingga Rp2.778 triliun untuk membangun jalan tol dan bandara. 

Adapun jumlah dana yang bersumber dari APBN itu dikeluarkan selama 8 tahun Presiden Jokowi memimpin Indonesia sejak 2014-2022.

Disampaikan Menkeu Sri Mulyani, proyek yang paling banyak menyedot anggaran adalah pembangunan tol. 

Bendahara Negara ini mengatakan, selama 8 tahun panjang jalan bebas hambatan bertambah 1.885 kilometer.

Pada 2014, panjang tol baru mencapai 802 km, sedangkan di 2022 panjangnya mencapai 2.687 km.

“Kalau kita lihat jumlah tol beroperasi meningkat luar biasa,” ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/8) lalu.

Lebih lanjut Menkeu juga mengatakan, panjang jalan yang bertambah bukan hanya tol, tapi juga jalan umum.

Dia mengatakan, panjang jalan umum meningkat dari 517,75 ribu km pada 2014 menjadi 549,16 km pada 2022.

“Jalan umum mungkin tidak drastis tapi kualitas jalannya,” kata dia.

Selain tol dan jalan umum, ada sejumlah infrastruktur lain yang getol dibangun pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  IHSG Sesi I Melemah -0,03 Persen Di Level 7.017

Misalnya, pembangkit listrik dari 53 GW di 2014 menjadi 81,20 GW di 2022, bendungan dari kapasitas 6,39 miliar M3 di 2014 menjadi 16,96 miliar M3 di 2022.

Ada juga Bandar Udara (Bandara), dari 237 bandara di 2014 menjadi 287 bandara di 2022.

Terakhir, ada Pelabuhan dari 1.655 pelabuhan di 2014 menjadi 3.157 pelabuhan di 2022.

“Bandar udara meningkat dari 237 ke 287 dan pelabuhan meningkat tajam dari 1.655 pelabuhan, sekarang sebanyak 3.147 pelabuhan dan PSN belum selesai,” ungkap dia.

 


https://pasardana.id/news/2023/8/18/menkeu-sebut-pemerintah-jokowi-habiskan-rp2778-triliun-buat-tol-dan-bandara/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here