Home Bisnis MARKET Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Bakal Naik Rp500 Setelah 17 Agustus

Tarif Tol Jagorawi dan Tol Sedyatmo Bakal Naik Rp500 Setelah 17 Agustus

12
0

Beritamu.co.id – Tarif tol Jogorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) dan tarif tol Sedyatmo akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat ini.

Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja menyebutkan, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan tarif Tol Sedyatmo tidak terlalu signifikan, yakni sekitar Rp 500 untuk masing-masing golongan.

“Penyesuaiannya kan hanya naik Rp 500. Itu juga karena inflasi toh, itu memang haknya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) ya. Jadi saya kira enggak besar kok naiknya,” ujarnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (09/8) kemarin.

Hanya saja, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo yang bakal berlaku serta kapan tepatnya tarif baru ini akan diberlakukan.

Yang jelas, kata dia, kenaikan tarif Tol Jagorawi dan tarif Tol Sedyatmo bakal diterapkan setelah Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-78 yang berlangsung pada 17 Agustus 2023.

“(Diterapkan) sesudah 17-an nanti,” kata dia.


https://pasardana.id/news/2023/8/10/tarif-tol-jagorawi-dan-tol-sedyatmo-bakal-naik-rp500-setelah-17-agustus/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here