Home Bisnis MARKET Ribuan Buruh akan Gelar Aksi guna Serahkan Berkas Gugatan Presidential Threshold ke...

Ribuan Buruh akan Gelar Aksi guna Serahkan Berkas Gugatan Presidential Threshold ke MK

13
0

Beritamu.co.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, ribuan buruh bakal menggelar aksi di Istana Negara dan Mahkamah Kontitusi (MK) pada hari Rabu, 26 Juli 2023 dengan mengusung dua isu yang menjadi konsen partai.

Ribuan buruh yang akan turun ke jalan berasal dari Jabodetabek, Purwakarta, Karawang, Serang, dan Cilegon.

Dalam aksi kali ini, ada dua isu yang diusung Partai Buruh.

Pertama, cabut presidential threshold 20 dan yang kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Bersamaan dengan aksi ini, Partai Buruh akan menyerahkan berkas gugatan presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Said Iqbal, dilansir siaran pers, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, gugatan presidential threshold sudah didaftarkan secara online.

Selain bersamaan dengan penyerahan gugatan presidential threshold, aksi itu juga bersamaan dengan sidang lanjutan uji formil UU Cipta Kerja.

Di mana, Partai Buruh menjadi satu-satunya partai politik yang mengajukan uji formil UU Cipta Kerja.

Partai Buruh menjelaskan, penetapan UU Cipta Kerja yang tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Baca Juga :  Wall Street Melemah Dipicu Data Ekonomi AS

“Tindakan Presiden dan DPR yang mengabaikan putusan MK jelas dan secara nyata bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menghendaki bahwa seluruh lembaga negara termasuk lembaga pembentuk undang-undang harus tunduk dan taat pada hukum (konstitusi) termasuk pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat,” ujar Said Iqbal.

“Oleh karena itu, MK harus mencabut UU Cipta Kerja,” tegasnya.


https://pasardana.id/news/2023/7/26/ribuan-buruh-akan-gelar-aksi-guna-serahkan-berkas-gugatan-presidential-threshold-ke-mk/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here