Home Bisnis MARKET Pupuk Indonesia Setop Kerja Sama Kios Yang Selundupkan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Pupuk Indonesia Setop Kerja Sama Kios Yang Selundupkan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

10
0

Beritamu.co.id – PT Pupuk Indonesia (Persero) akan memberikan tindakan tegas kepada kios resmi yang terbukti mendistribusikan pupuk bersubsidi di luar ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Tindakan tegas ini diberikan kepada salah satu satu kios di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Dimana, Polres Lumajang, Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton oleh kios resmi Usaha Tani tersebut.

VP Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia, Rizki Candra menyebutkan, bahwa pihaknya saat ini telah membekukan kios Usaha Tani dari kegiatan distribusi pupuk bersubsidi.

Menurut Rizki, pihaknya tidak pernah ragu memberi sanksi tegas kepada kios resmi yang terbukti terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Kami sudah bekukan kios tersebut, dan siap mendukung aparat penegak hukum. Apabila terbukti bersalah, kami tidak akan segan memberhentikan kerjasama,” ungkap Rizki, seperti dilansir dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7).

Lebih lanjut Rizki menyebutkan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan distributor agar sisa alokasi penyaluran di kios Usaha Tani dapat dialihkan ke kios resmi terdekat agar petani tetap dapat dilayani. 

Dengan demikian, proses penebusan pupuk oleh petani yang berhak dapat berjalan tanpa gangguan akibat pembekuan kios Usaha Tani.

Baca Juga :  DPD RI Temukan Ketidakwajaran Penjualan Aset BBCA Oleh BPPN

Rizki juga menghimbau kepada seluruh jaringan distribusinya, mulai dari distributor dan kios resmi di seluruh Indonesia, untuk tidak coba-coba melakukan tindakan melawan hukum dalam penyaluran pupuk bersubsidi. 

Karena pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, TNI, hingga pemerintah daerah. 

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, untuk meningkatkan tata kelola dalam pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani yang berhak, saat ini Pupuk Indonesia bersama Kementerian Pertanian telah menerapkan digitalisasi kios.

Saat ini, digitalisasi kios telah berhasil diuji coba di 5 provinsi, yaitu; Bali, Aceh, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, dan Riau.

Ke depan, digitalisasi kios akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Jawa Timur. 

“Dengan digitalisasi kios, maka proses penebusan pupuk bersubsidi tercatat secara digital dan dapat ditelusuri secara realtime, sehingga akan memudahkan pengawasan pemerintah dan produsen,” katanya.


https://pasardana.id/news/2023/7/20/pupuk-indonesia-setop-kerja-sama-kios-yang-selundupkan-10-ton-pupuk-bersubsidi/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here