Beritamu.co.id – Posisi keuangan pemerintah dilaporkan dalam neraca per 31 Desember 2022 terdiri dari aset yang mecapai Rp12.325,5 triliun.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp11.454,6 triliun.
“Kewajiban negara sebesar Rp8.920,6 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp7.538,3 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR Ri ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (11/7).
Menkeu juga menyebutkan, laporan perubahan ekuitas menunjukkan ekuitas awal tahun sebesar Rp3.916,3 triliun.
Dengan memperhitungkan defisit laporan operasional sebesar Rp480,3 triliun serta penyesuaian langsung, baik menambah dan mengurangi ekuitas yaitu sebesar Rp31,3 triliun, maka ekuitas akhir tahun 2022 adalah sebesar Rp3.404,9 triliun.
“Ekuitas negara mencapai Rp3.404,9 triliun turun dari ekuitas sebelumnya sebesar Rp3.409,9 triliun,” ungkapnya.
Adapun penurunan ekuitas ini, kata Menkeu, disebabkan oleh sifat pengeluaran atau beban operasional pemerintah sebagian besar tidak membentuk aset riil, namun merupakan aset penting.
Aset penting ini, lanjut Menkeu, berupa perbaikan sumber daya manusia (SDM), terutama didalam penanganan pandemi dan program kesehatan, program bantuan sosial, program pendidikan dan dukungan kepada dunia usaha termasuk transfer ke daerah.
“Berbagai beban operasional ini sangat penting sebagai simbol dari kehadiran negara dan mendukung proses pemulihan ekonomi pasca pandemi,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2023/7/12/lapor-ke-dpr-menkeu-sebut-aset-negara-akhir-2022-naik-jadi-rp12325-5-triliun/