Home Bisnis MARKET Buntut Kasus ZYRX-W, Ada Anggota Bursa Tahan Hasil Penjualan Waran Hingga 2...

Buntut Kasus ZYRX-W, Ada Anggota Bursa Tahan Hasil Penjualan Waran Hingga 2 Hari

17
0

Beritamu.co.id – Anggota Bursa (AB) menerapkan kebijakan kehati-hatian dalam menfasilitasi transaksi waran sebagai buntut dari transaksi janggal ZYRX-W pada tanggal 27 Maret 2023.

Pendiri Belajar Saham+, Fransiskus Wiguna mengaku, hasil penjualan warannya tidak bisa langsung digunakan untuk membeli efek lainnya atau setelah transaksi berhasil.

“Sebelum kejadian ZYRX-W, saya dapat melakukan transaksi lagi dari hasil penjualan waran atau tarik tunai dengan tambahan biaya,” kata dia kepada Beritamu.co.id. Selasa (11/7/2023).

Lebih lanjut dia bilang, kebijakan AB tersebut mempersempit ruang dalam mengelola portofolio investasi, karena harus menunggu dua hari setelah transaksi atau T+2 untuk membelanjakan dana penjualan waran tersebut.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut sedikit banyak akan menekan Rata Rata Nilai Transaksi Harian Bursa yang sepanjang tahun ini telah turun dibanding tahun 2022.

“Iya…cuma karena transaksi waran juga kecil mungkin bagi mereka (Red-AB),” jawab dia, ketika ditanya dampak kebijakan itu terhadap nilai transaksi harian bursa.

Sementara itu, salah satu Direktur Utama AB yang tidak mau disebutkan namanya mengakui, kebijakan menahan hasil penjualan T+2 sebagai langkah mitigasi dari kasus serupa waran ZYRX.

Baca Juga :  Wapres Dorong Kegiatan Santripreneur Tiap Daerah Terus Dikembangkan

“Sekarang warran harganya sangat fluktuatif ya…dan nasabah bisa gain 10x lipat dalam sehari…kita nggak tahu ini bener atau ada fraud…Nanti kalau tiba-tiba fraud, terus settlement di freeze KSEI, broker yang jebol kan ya? Jadi, sebaiknya nunggu sampai uang settle dan kita terima penuh,” terang dia.


https://pasardana.id/news/2023/7/11/buntut-kasus-zyrx-w-ada-anggota-bursa-tahan-hasil-penjualan-waran-hingga-2-hari/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here