Home Bisnis MARKET DPR Sudah Terima 8 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

DPR Sudah Terima 8 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

11
0

Beritamu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima delapan nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lolos tahap III. Nama-nama calon ADK OJK ini merupakan rekomendasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun mengatakan calon ADK OJK tersebut akan melanjutkan tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Tunggu suratnya untuk masuk ke Komisi XI, namanya sudah ada di pimpinan DPR,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta Selasa (27/6).

Misbakhun menyebut, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diumumkan setelah mendapat perintah dari Ketua DPR Puan Maharani. Ini sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.

“Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu Ketua itu menyampaikan kepada publik. Karena speakersnya DPR, melalui beliaulah nama-nama itu keluar,” ujarnya.

Seperti diketahui, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2023-2028 telah menetapkan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang lulus Seleksi Tahap III (asesmen dan pemeriksaan kesehatan) dan dapat mengikuti Seleksi Tahap IV (afirmasi/wawancara) pada 27 Mei 2023 lalu.

Baca Juga :  GTSI Akan Kembangkan Infrastruktur Gas Senilai USD508 Juta

Berikut ini 8 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap III:
1. Budi Santoso
2. Iskandar Simorangkir
3. Adi Budiarso
4. Rico Usthavia Frans
5. Mardianto Eddiwan Danusaputro
6. Agusman
7. Erwin Haryono
8. Hasan Fawzi


https://pasardana.id/news/2023/6/28/dpr-sudah-terima-8-nama-calon-anggota-dewan-komisioner-ojk/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here