Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai kegiatan Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama di Bidang SPBE dan Layanan Hukum antara Perguruan Tinggi dengan Kementerian PANRB di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
“Teman-teman di daerah tidak boleh lagi merekrut sembarangan, kan sudah tidak boleh ini. Sumbernya ini, sebenarnya salah satunya selain pusat ada di daerah,” ujarnya.
Kata Anas, rekrutmen honorer yang tidak berkualitas akan berdampak pada kualitas dan kuantitas pelayanan publik. Hal itu juga tidak sesuai dengan target pemerintah untuk menciptakan birokrasi berkelas dunia.
Maka dari itu, Anas bilang, proses rekrutmen harus diperbaiki, di mana kementerian/lembaga/pemda tidak boleh melakukan rekrutmen secara sembarangan.
“Rekrutmen honorer yang sebagian secara serampangan inilah kemudian berdampak pada jumlah dan kualitas. Sementara di sisi lain, kita diminta birokrasi berkelas dunia tapi sumber rekrutmennya mesti kita perbaiki,” ucapnya.
Anas mengungkapkan, pemerintah tahun ini berencana membuka rekrutmen yang berkualitas dengan mengajukan sebanyak 1.030.751 formasi, terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anas menjelaskan, Kemenpan RB tengah melakukan identifikasi khusus Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk talenta digital. Ini dilakukan untuk mendorong digitalisasi pemerintah melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Kita sedang mengidentifikasi khusus untuk talenta digital karena untuk mendorong SPBE. Lalu yang baru adalah minggu kemarin kami rapat terbatas (ratas) dipimpin presiden disetujui perpres untuk Government Technology atau Govtech yang merupakan kumpulan dari orang-orang yang memiliki talenta digital untuk mempercepat proses digitalisasi pemerintah, tuturnya.
https://pasardana.id/news/2023/6/22/pemda-diminta-untuk-tidak-lagi-merekrut-tenaga-honorer/