Beritamu.co.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan Efek PT Intan Baru Prana Tbk (IDX: IBFN) di seluruh pasar telah dibuka kembali hari ini, Selasa (20/6/2023).
Adapun Pencabutan Penghentian Sementara Perdagangan Efek IBFN Tercatat di Papan Pemantauan Khusus No.: Peng-UPT-00007/BEI.PP2/06-2023.
“Dengan demikian,sejak Sesi I tanggal 20 Juni 2023 saham Efek PT Intan Baru Prana Tbk. (IBFN) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (19/6/2023).
Bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Selasa (20/6/2023) siang ini, Saham PT Intan Baru Prana Tbk (IDX: IBFN) terpantau masih berada di posisi harga Rp97 per saham.
https://pasardana.id/news/2023/6/20/bei-buka-suspensi-perdagangan-efek-ibfn/