Home Bisnis MARKET Kementerian dan Lembaga Dilarang Jokowi Bikin Aplikasi Baru

Kementerian dan Lembaga Dilarang Jokowi Bikin Aplikasi Baru

18
0

Beritamu.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru.

Kata dia, hal tersebut sudah ada sistem terintegrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” kata Azwar, dikutip dari Antara, Selasa (13/6/2023).

Azwar menambahkan, sistem pemerintah berbasis elektronik bukanlah membangun aplikasi baru. Hal ini mengingat sudah ada banyak aplikasi yang dibangun, dan hingga kini sudah terdapat 27.000 aplikasi.

Dia menilai, aplikasi-aplikasi baru dapat menyulitkan masyarakat, apalagi jika harus membuat akun satu per satu.

Kata Azwar, Presiden Jokowi sudah melakukan penandatanganan arsitektur SPBE nasional, dimana sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).

“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujarnya.

Presiden juga telah menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih. Presiden meminta agar semua aplikasi di kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah terpadu.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (09/10/2024) : IHSG Berpeluang Menguat Terbatas

“Tadi, para menteri ditunjuk oleh Bapak Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” tandas Azwar.


https://pasardana.id/news/2023/6/14/kementerian-dan-lembaga-dilarang-jokowi-bikin-aplikasi-baru/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here