Beritamu.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meninjau lokasi pencemaran di perairan Tanjung Bemban, Kota Batam pada Kamis (8/6/2023).
Pesisir Tanjung Bemban belakangan dicemari material kimia berwarna hitam yang ditemukan berceceran di pantai dan menempel di bebatuan. Diduga, material tersebut terbawa arus dari tengah lautan.
“Salah satu concern kami adalah menjaga ekologi laut kita supaya bersih dan baik. Untuk itu saya minta tim PSDKP untuk melakukan investigasi kapal-kapal yang melintasi perairan ini,” ujar Trenggono saat meninjau lokasi pencemaran di Tanjung Bemban, dalam keterangan tertulis, Kamis (7/6/2023).
“Karena ini sering kejadian. Bukan hanya sekali, dan kalau nanti ditemukan kapal-kapal yang melakukan pencemaran, kita akan tindak dan kita laporkan ke lembaga internasional supaya mereka hati-hati terhadap limbahnya dan tidak membuang sembarangan lagi,” tegas Menteri Trenggono.
Selain masala pencemaran, Trenggono juga fokus menindak kegiatan-kegiatan reklamasi tak berizin yang terjadi di Kota Batam. Pihaknya sudah melakukan penyegelan di beberapa tempat dan hari ini di kawasan Teluk Tering.
Adapun seluruh kegiatan di area reklamasi seluas 3.000 meter persegi itu langsung dihentikan. Pemilik diminta mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagai izin dasar melakukan kegiatan menetap di ruang laut, termasuk kegiatan reklamasi.
“Apa yang kita lakukan ini demi kepentingan ekologi. Supaya kita tetap bis menjaga laut tetap sehat dan baik,” tandasnya.
https://pasardana.id/news/2023/6/9/kkp-tinjau-langsung-pencemaran-dan-reklamasi-liar-di-perairan-batam/