Home Bisnis MARKET Ecash Perkuat Layanan BPR

Ecash Perkuat Layanan BPR

7
0

Beritamu.co.id– Perubanan nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat dari Bank Perkreditan Rakyat diharapkan meningkatkan peran BPR sebagai penggerak ekonomi nasional.

Ketua Umum DPP  Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo),  Tedy Alamsyah mengatakan,  dengan nama baru ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, pelayanan terhadap UMKM, dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Tedy  menambahkan, BPR/BPRS akan Tumbuh Lebih Kuat melalui transformasi lebih cepat, dan mensejahterakan Ekonomi Rakyat. Terlebih dalam UU P2SK memberi paying hukum lebih kuat peningkatkan peran 1500 BPR BPRS dalam perekonomian Indonesia.

BPR – BPRS saat ini berperan cukup strategis dalam perekonomian Indonesia terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” kata dia di Jakarta, Minggu(28/5/2023).

Ia melanjutkan, keberadaan BPR-BPRS akan lebih dekat dengan masyarakat, dengan memberikan proses yang mudah, cepat dan aman.

“Diharapkan BPR BPRS dapat bertransformasi Lebih Cepat dalam Digitalisasi seperti saat ini kami memasifkan penggunaan BPR Ecash kepada masyarakat yang hadir dalam acara Fan Walk di Plaza Parkir Timur Senayan Kawasan GBK Jakarta,” jelas Tedy.

Dalam kesempatan ini, dia bilang  dengan berlakunya  UU P2SK akan menjadi momentum BPR BPRS di Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya.

Baca Juga :  BEI Kembali Hentikan Sementara Perdagangan Saham AIMS

Ada beberapa poin penting yang telah diatur UU tersebut yang menguatkan posisi industri, antara lain

(1) nama perkreditan diganti menjadi perekonomian, perubahan nama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap BPR BPRS, akhirnya fungsi intermediasi dapat berjalan lebih optimal.

 (2) perluasan fungsi dan peran BPR BPRS dengan menghadirkan layanan dan produk berbasis Teknologi. Dalam UU ini, usaha BPR BPRS ditambahkan beberapa poin, salah satunya bisa melakukan penyertaan kepada lembaga pengayom

(3) BPR BPRS bisa membeli jaminan debitur yang bermasalah baik sebagian maupun seluruhnya.

(4) BPR BPRS bisa melakukan penawaran umum perdana saham atau intial public offering(IPO), ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah

(5) BPR BPRS dapat bekerjasama dengan Bank Umum, ini memang sudah terjadi hingga saat ini. Tetapi masuk menjadi UU tentu akan lebih menguatkan dan meningkatkan sinergi kedua belah pihak guna melayani UMKM.

Hal positif ini tentu harus kita manfaatkan, agar industri ini dapat tumbuh berkelanjutan,” pungkas dia.


https://pasardana.id/news/2023/5/28/ecash-perkuat-layanan-bpr/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here