Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran utang pemerintah sampai saat masih terjaga dengan baik dan dilakuka??n sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Namun, ia tidak membenarkan ataupun menampik apakah pembayaran utang tiap tahunnya mencapai hingga Rp1.000 triliun.
“Kita kalau lihat dari data dan pengelolaan utang tiap tahun kita, utang itu kan ada beberapa jangka waktunya. Pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utangnya itu sudah ada di dalam APBN dan itu masuk dalam strategi pembiayaan tiap tahun. Itu yang kita lakukan,” ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/5/2023).
Bendahara negara ini menekankan dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk utang, yang penting adalah dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Di mana, sebelum jatuh tempo, utang bisa dibayar.
“Yang paling penting prinsipnya, yang jatuh tempo bisa dibayar,” imbuhnya.
Selain itu, ia menekankan untuk utang Indonesia tidak hanya pembayaran yang lancar. Namun, jumlahnya yang meski saat ini tinggi, tapi masih jauh di bawah ambang batas utang yang ditetapkan UU Keuangan Negara, yakni 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).
https://pasardana.id/news/2023/5/24/respon-sri-mulyani-terkait-pembayaran-utang-negara-tembus-rp1000-triliun/