Home Bisnis MARKET Cuma Naik 21 Persen, Penerimaan Pajak Bulan April Capai Rp688,15 triliun

Cuma Naik 21 Persen, Penerimaan Pajak Bulan April Capai Rp688,15 triliun

8
0

Beritamu.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan pajak hingga April 2023 mencapai Rp688,15 triliun atau 40,05 persen dari target APBN 2023.

Dalam konferensi pers APBN KITA edisi Mei 2023 di Jakarta, Senin (22/5/2023), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penerimaan pajak ini masih positif 21,3 persen hingga bulan ini, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 51,4 persen hingga April 2022.

“Angka ini terdiri dari, yang pertama, PPh nonmigas sebesar Rp410,92 triliun atau 47,04 persen dari target, tumbuh 20,11 persen. Kemudian, PPN dan PPnBM sebesar Rp239,98 triliun atau 32,30 persen dari target, tumbuh 24,91persen,” jelasnya.

Bendahara Negara juga menyampaikan, PPh migas tercatat sebesar Rp32,33 triliun atau 52,62 persen dari target, tumbuh 5,44 persen, dan PBB serta pajak lainnya sebesar Rp4,92 triliun atau 12,30 persen dari target, tumbuh 102,62 persen.

Hanya saja, kinerja penerimaan pajak ini tumbuh melambat disebabkan oleh penurunan harga komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor.

Baca Juga :  Setoran Entitas Ventura Anjlok, WIKA Derita Rugi Rp13 Miliar Pada Semester 1 2022

“Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” ujar Menkeu.

Ke depannya, Sri Mulyani menuturkan, penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan sejalan dengan volatilitas ekonomi global dan normalisasi basis penerimaan.

“Namun demikian, optimisme tetap ada mengingat aktivitas ekonomi domestik yang terus meningkat dan optimalisasi implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP),” ujar Sri Mulyani.


https://pasardana.id/news/2023/5/23/cuma-naik-21-persen-penerimaan-pajak-bulan-april-capai-rp688-15-triliun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here