Home Bisnis MARKET Tahun Depan, Sektor Industri Wajib Sertifikasi Halal

Tahun Depan, Sektor Industri Wajib Sertifikasi Halal

13
0

Beritamu.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor industri agar siap memasuki pasar wajib sertifikasi halal pada 2024.

Salah satu yang dilakukan yakni menyiapkan pelayanan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Mengutip Antara, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya, Minggu, (21/5) mengungkapkan, bahwa saat ini sudah ada 13 UPT yang berkomitmen dan siap untuk melayani masyarakat industri dalam negeri.

“Jumlah keseluruhannya ada 24 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya saat peluncuran LPH Balai Standarsisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banjarbaru yang telah memperoleh akreditasi sebagai LPH oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

“LPH BSPJI Banjarbaru punya ruang lingkup untuk produk makanan dan minuman, yang tentunya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses sertifikasi halal untuk masyarakat industri di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” papar Doddy.

Lebih lanjut, Doddy mengatakan, salah satu upaya pengembangan lembaga LPH BSPJI di Banjar Baru dengan cara meningkatkan kemampuan SDM.

Baca Juga :  Dorong Wisman Digital Nomad, Menparekraf Akan Kunjungi Sejumlah Negara

Selain itu, lanjut Doddy meningkatkan sarana dan prasarana maupun penambahan ruang lingkup sertifikasi.

“Saat ini, LPH BSPJI Banjarbaru sudah memiliki lima SDM auditor halal. Yang terdiri dari tiga SDM pendamping proses produk halal, dan dua SDM sumber daya syariah,” ujar Doddy.

Dia mengatakan, kewajiban produk bersertifikasi halal sudah diatur dalam UU No 33 Tahun 2014 dan dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 yang berisi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Penahapan kewajiban sertifikasi halal dilakukan secara bertahap dimulai dari produk makan dan minuman pada tahun 2024. Kemudian dilanjutkan dengan produk komoditas obat, kosmetik dan barang pada 2026,” kata Doddy.


https://pasardana.id/news/2023/5/22/tahun-depan-sektor-industri-wajib-sertifikasi-halal/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here