
Beritamu.co.id– PT Bukaka Teknik Utama Tbk(IDX:BUKK) akan kembali menjerat PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) PT Waskita Karya Tbk(IDX:WSKT) karena sampai saat ini belum membayar konstruksi pembangunan tol Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed, sebelumnya resmi bernama Jalan Tol Layang Jakarta–Cikampek (tol MBZ) senilai Rp200 miliar.
Direktur BUKK, Afifuddin Suhaeli mengatakan, perseroan masih memiliki tagihan total Rp200 miliar yang timbul dari pengerjaan konstruksi pembangunan tol MBZ
“Total tagihannya sekitar 200 miliar lebih. Apakah kami merasa dierugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya udah dipake dari 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar sama Waskita. Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita,” papar dia di Bogor, Rabu(17/5/2023).
Ia bilang masih menunggu komitmen WSKT untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan kembali melayangkan PKPU.
“Kami sempat PKPU WSKT waktu itu kasus yang beda. Kami ada dua kasus sama WSKT yakni kasus tower dan kasus jembatan.” Kata dia.
Sebenanya dia telah mendatangi Dirut dan Direktur Operasional WSKT untuk menagihkan komitmen menyelesaikan.
“Tapi setelah lebaran ada kabar Dirutnya ditahan juga, kami bingung kelanjutannya gimana. Tapi komitmen business to busines tidak berubah.” Kata dia.
Sebelumnya, BUKK mencabut gugatan PKPU terhadap WSKT terkait utang seenilai Rp32,52 miliar. Dalam keterangan resmi WSKT menjelaskan menerapkan perlakuan sama tertuang dalam penataanulang kewajiban.
https://pasardana.id/news/2023/5/17/wskt-tunggak-utang-konstruksi-tol-mbz-rp200-miliar-bukk-kaji-ajukan-pkpu-lagi/