Beritamu.co.id – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Trans Power Marine Tbk (IDX: TPMA) pada Rabu (17/5/2023) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp60 per lembar saham.
Direktur TPMA, Rudy Sutiono mengatakan, RUPST menyepakati rasio pembayaran dividen tunai sebesar 76 persen dari laba bersih yang diperoleh perseroan pada tahun 2022, akan dialokasikan untuk dividen tunai.
Dengan demikian, perseroan akan membayarkan dividen sebesar USD10.695.052.
“Besaran dividen ini setara dengan Rp157.998.000.000, atau Rp60 per saham,” kata Rudy dalam Paparan Publik yang digelar pasca RUPST, di Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ia melanjutkan, RUPST juga menyisihkan sebagian laba bersih atau sebesar USD50,000 yang mana setara dengan Rp738.650.000 sebagai cadangan sebagaimana disyaratkan pada Pasal 70 UUPT dan sesuai Pasal 30 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan.
“Sementra sisa laba bersih Perseroan sebesar USD 3.243.019 ditetapkan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pemodal juga menyepakati tidak ada perubahan pengurus sampai dengan RUPST.
Mengacu komposisi pemegang saham, PT Dwitunggal Perkasa Mandiri akan menerima 57,74 persen dari total nilai dividen.
Lalu Standard Chartered Bank SG PVB Clients akan menampung 6,79 persen dari total pembayaran dividen.
Patien Resources akan mengempit 12 persen dan sisanya 12 persen diperebutkan masyarakat.
https://pasardana.id/news/2023/5/17/tpma-tetapkan-rasio-pembayaran-dividen-tahun-buku-2022-sebesar-76-persen/