Home Bisnis MARKET Pemodal Restui INKP Bangun Pabrik Kertas Senilai USD3,6 Miliar

Pemodal Restui INKP Bangun Pabrik Kertas Senilai USD3,6 Miliar

19
0

Beritamu.co.id– Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk(IDX:INKP) siang ini, Selasa(16/5/2023) menyetujui rencanaa pembangunan pabrik kertas industri di Karawang senilai USD3,6 miliar.

Hal itu tertuang dalam hasil RUPSLB  emiten kertas grup Sinarmas yang diunggah pada media sosial investor.

Pabrik baru akan menghasilkan kertas industri dengan kapasitas 3,9 juta ton per tahun.

Rinciannya, kertas putih industri sebanyak 3 juta ton per tahun dan kertas coklat industri dengan kapasitas 0,9 juta ton per tahun.

Mengutip keterangan resmi emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (12/5/2023) bahwa pembangunan pabrik baru ini akan meningkatkan pendapatan dan laba di masa yang akan datang.

“Setelah pembangunan pabrik rata-rata pertumbuhan laba perseroan dari tahun 2023 hingga 2030 ditaksir 20,16 persen. Sedangkan sebelum transaksi ini hanya 9,21 persen,” tulis manajemen INKP.

Lebih jelasnya, pada tahun 2023, INKP menargetkan pendapatan senilai USD3,954 miliar dan laba bersih USD462,87 juta.

Jika pabri baru itu beroperasi, maka pendapatan mencapai USD3,954 miliar dan laba bersih senilai USD468,25 juta.

Baca Juga :  Tol Tanpa Sentuh Diharapkan Bisa Jadi Metode Pembayaran Terbaru

Menginjak tahun 2024, menargetkan pendapatan menyentuh USD4,031 miliar dan laba bersih USD462,55 juta. Bila pabrik telah dibangun pada 2024, pendapatan mencapai USD5,36 miliar dan laba USD609,63 juta.

Sebagai langkah awal, INKP telah membeli tanah seluas 3.220.493 meter persegi di Karawang senilai Rp247.931.209.200 dari pihak terafiliasi perseroan.

Selain itu, INKP juga telah mengantungi ijin lokasi, perijinan OSS, perincian rancangan design permesinan, kajian hidrologi, dan ijin lainya.

Bahkan, INKP telah melakukan perataan tanah, merancang pabrik dan persiapan kontrak-kontrak dengan kontraktor seperti Adhi Karya.

Namun karena nilai transaksi ini setara dengan 64,81 persen nilai ekuitas perseroan per 31 Desember 2022, maka perseroan butuh restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 16 Mei 2023 terkait.

Untuk diketahui, INKP telah memiliki pabrik kertas di Perawang Riau dengan kapasitas produksi pada 2022 sebesar 3,1 juta ton bubur kertas per tahun


https://pasardana.id/news/2023/5/16/pemodal-restui-inkp-bangun-pabrik-kertas-senilai-usd3-6-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here