Beritamu.co.id – Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono menyebutkan, bahwa para pejabat eselon I ke bawah yang bekerja di Otorita IKN belum mendapatkan gaji selama beberapa bulan.
Bambang menjelaskan, hal tersebut lantaran masih belum adanya Perpres terkait dengan hak keuangan dan juga fasilitas lainnya untuk mereka.
Selain itu, dirinya juga mengatakan, bahwa masalah tersebut saat ini tengah dibahas oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan diajukan ke Presiden Jokowi.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa untuk masalah gaji pekerja IKN ini tidak mudah, perlu konsolidasi antar kementerian yang lainnya.
“Kalau di meja saya, detik itu juga saya tanda tangan, tapi memang kita ini kan membuat Perpres, menghitung tunjangan memerlukan konsolidasi antar kementerian,” kata Jokowi di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4).
Akan tetapi, lanjut Presiden, hak yang seharusnya diterima para pekerja IKN ini tidak hilang.
“Tapi yang paling penting haknya tidak hilang dan dipercepat, kemarin baru kita bicarakan,” sambung Jokowi.
https://pasardana.id/news/2023/4/14/jokowi-butuh-konsolidasi-antar-kementerian-terkait-pekerja-ikn-belum-terima-gaji/