Home Bisnis MARKET Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Tahun 2023 Capai Rp104,2 Triliun

Anggaran Untuk Ketahanan Pangan Tahun 2023 Capai Rp104,2 Triliun

11
0

Beritamu.co.id – Pemerintah terus komitmen untuk memberikan perhatian utamanya terhadap sektor pertanian. Salah satu buktinya, tahun ini pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan alokasikan anggaran tersebut digunakan untuk mengembangkan budi daya pertanian, penguatan infrastruktur, sarana prasarana pertanian, subsidi bunga kredit, dan subsidi pupuk serta mendukung sarana prasarana lain seperti jalan.

“Pemerintah mendorong inpres jalan utamanya agar biaya logistik bisa turun, maka anggaran inpres jalan tahun ini sebesar Rp 32 triliun,” ujar dia dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang disiarkan secara virtual, Rabu (5/4).

Menko menambahkan, pemerintah terus mendorong inovasi dengan adopsi teknologi yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Diharapkan lewat modernisasi smart farming, petani bisa memproduksi rata-rata lima ton lebih per hektare sawah, sehingga total produksi beras mencapai 31 juta ton lebih.

Meski begitu, Airlangga menyadari saat ini faktor perubahan cuaca atau climate change sangat berpengaruh. “Hujan berkepanjangan dan tahun depan kita harus berhati-hati karena kekeringan akan lebih panjang atau el nino. Ini menjadi tantangan khusus bagi sektor pangan,” jelas dia.

Baca Juga :  Menaker Minta Seluruh Provinsi Tetapkan UMP Paling Lambat 20 November 2021

Pada kesempatan itu, Airlangga mengungkapkan, telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian sebesar Rp 117,13 triliun pada 2022. Penyaluran tertinggi yakni di Jawa Timur sebesar Rp 24 triliun. Kemudian, disusul Jawa Tengah sebesar Rp 17 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 7,32 triliun.


https://pasardana.id/news/2023/4/6/anggaran-untuk-ketahanan-pangan-tahun-2023-capai-rp104-2-triliun/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here