Home Bisnis MARKET PUPR Bangun Embung Anak Munting di NTT Senilai Rp 29,65 Miliar

PUPR Bangun Embung Anak Munting di NTT Senilai Rp 29,65 Miliar

14
0

Beritamu.co.id – Progres pembangunan Embung Anak Munting di antara Jalan Akses Labuan Bajo menuju Golo Mori, Kecamatan Komodo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mencapai 80 persen.

Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja mengatakan, pembangunan embung tersebut memiliki fungsi utama untuk konservasi dan mendukung pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo dalam rangka persiapan pelaksanaan ASEAN Summit.

“Progres fisik pembangunan Embung Anak Munting dengan kapasitas tampung 150.000 meter kubik dan luas genangan 4,5 hektare saat ini sudah mencapai 80 persen,” kata Endra dalam pernyataan tertulisnya, yang dikutip pada Minggu (19/3) lalu.

Endra yang juga merupakan Juru Bicara Kementerian PUPR menjelaskan, embung merupakan salah satu teknik pemanenan air yang sangat sesuai di daerah kering.

Pembangunan embung tersebut di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan biaya konstruksi senilai Rp 29,65 miliar dengan kontraktor pelaksana PT. Brantas Abipraya.

Baca Juga :  ANALIS MARKET (09/10/2024) : IHSG Diperkirakan Cenderung Bergerak di Zona Hijau

Selain itu, berfungsi untuk mengisi air tanah sebagai bagian upaya konservasi lingkungan, embung juga berfungsi untuk menampung dan menjamin ketersediaan air untuk berbagai kebutuhan masyarakat, baik di musim kemarau maupun penghujan.

“Di koridor menuju Golo Mori ini lansekap nya sangat indah, jadi saya yakin Embung Anak Munting ini bisa menjadi tambahan destinasi wisata baru di kawasan Labuan Bajo yang saat ini dan ke depan akan semakin ramai dikunjungi wisatawan luar dan dalam negeri,” tandas Endra.


https://pasardana.id/news/2023/3/20/pupr-bangun-embung-anak-munting-di-ntt-senilai-rp-29-65-miliar/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here