Home Bisnis MARKET Forum Pensiunan BUMN Tegas Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

Forum Pensiunan BUMN Tegas Tolak Restrukturisasi Jiwasraya

27
0

Beritamu.co.id – Forum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) tegas menolak restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap nasabah anuitas pensiunan.

Program restrukturisasi sebelumnya disetujui pemerintah dan DPR dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 trilun.

Dalam restrukturisasi tersebut, Jiwasraya menawarkan opsi penurunan manfaat kepada nasabahnya.

Menurut Ketua Umum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya (FPBNJ), Syahrul Tahir, sebagian besar nasabah menyetujui restrukturisasi dengan pemikiran apabila menolak, mereka akan lebih dirugikan karena tidak ada kepastian pembayaran.

“Sebagian besar nasabah telah menyetujui restrukturisasi dengan pemikiran apabila menolak, nasabah akan lebih dirugikan karena tidak ada kepastian pembayaran,” ujar Syahrul Tahir dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3).

Hanya saja, ia menilai langkah tersebut keliru.

Menurutnya, hal tersebut melanggar undang-undang. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, disebutkan Program luran Pasti, cadangan pensiunan wajib dibelikan anuitas oleh Asuransi Penyelenggara Anuitas.

Sehingga pembayaran manfaat pensiunan dilakukan oleh Asuransi Penyelenggara Anuitas yang dipilih tersebut.

Cadangan pensiun ini berasal dan tabungan yang dipotong dari gaji selama bekerja sekitar 30 tahun, dan memang dimaksudkan untuk hari tua.

Baca Juga :  Mitra Keluarga Karyasehat Siap Tebar Dividen Tunai Rp 43 per Saham. Catat Jadwalnya!

“Di usia senja ini harusnya kami hidup tenang menikmati masa pensiun, tapi sekarang lihat apa yang terjadi, polis anuitas dana pensiun saja kita terdampak restrukturisasi. Kami memohon agar pembayaran terhadap polis anuitas dikembalikan sesuai regulasi UU 11/1992 tentang Dana Pensiun,” harap Syahrul.

Ia melanjutkan, pada Pasal 25 ayat (2) beleid tersebut, termaktub bahwa manfaat pensiun tidak boleh turun dan diusahakan untuk naik mengikuti nilai uang dan dibayar setiap bulan untuk seumur hidup.

“Undang-undang ini mengandung misi mulia, yaitu guna menjamin hari tua para pensiunan yang sudah tidak berdaya. Karena itu, kami berharap agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memberi arahan supaya program restrukturisasi Jiwasraya dibatalkan dikembalikan tetap seumur hidup. Kami sangat mengharapkan hati Bapak Presiden untuk membatalkan restrukturisasi,” ucap Syahrul.

Diketahui, berdasarkan klaim Asuransi Jiwasraya, nilai dari nasabah yang menolak restrukturisasi hanya tersisa satu persen dari 99 persen nasabah yang sudah menerima proposal restrukturisasi.

 


https://pasardana.id/news/2023/3/16/forum-pensiunan-bumn-tegas-tolak-restrukturisasi-jiwasraya/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here